tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Jumat 06 Pebruari 2026 – Dua pria tak berkutik saat diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB. Keduanya diketahui merupakan kurir narkoba.Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, menjelaskan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial BTR alias Endin (35) dan FAS alias Putra (23), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Keduanya diringkus saat melintas di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepat di depan Terminal Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo. Penangkapan bermula saat petugas melihat dua pria berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dihentikan, keduanya sempat bersikap seolah-olah tenang. Namun kegugupan yang tak bisa disembunyikan justru menguatkan kecurigaan petugas. “Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kantong berisi dua plastik klip pil ekstasi. Pil tersebut berwarna merah muda dan cokelat, masing-masing berisi 50 butir. Total ada 100 butir pil ekstasi,” ujar Iptu Laksono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (5/2/2026).
