tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Kamis 05 Pebruari 2026 – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan, Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis.Keduanya diamankan petugas di Jalan Kota Raja, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Penindakan bermula saat personel Satlantas memberhentikan dua pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi kaca spion, serta tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di saku depan celana sebelah kanan salah satu pengendara berinisial ZS (20) warga Tanggamus. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R Manggala Agung mengatakan bahwa selain mengamankan 1 paket kecil narkoba jenis tembakau sintetis, pihaknya juga mengamankan satu bilah saja jenis badik. “Kedua penggendara ini kemudian kami bawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Satuan Narkoba guna pengusutan lebih lanjut,” Kata AKP R Manggala Agung, Rabu (4/2/2026). Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menjaga keselamatan berlalu lintas sekaligus mencegah potensi tindak pidana lainnya. “Operasi Keselamatan tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, namun juga sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membawa barang-barang terlarang,” ujar AKP R. Manggala Agung.
Dihentikan Karena Knalpot Brong,Dua Penggedara Motor Di Bandar Lampung Kedapatan Bawa Narkoba
05/02/2026 20:40:00 WIB
323
in
Narkoba