Bobol Rumah Warga, Pelaku Diringkus Tekab 308 Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara

03/10/2023 18:56:00 WIB 86

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Lampung Utara - Anggota Tekab 308 Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil meringkus satu dari dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor bobol rumah warga saat bersebunyi di daerah Kelurahan Kedamaian, Tajung Karang, Bandar Lampung, Senin (2/10/2023), sekitar pukul 01.00.

Tersangka yaitu berinisial SL alias Ijal (23), warga jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Kedamaian, Tajung Karang Timur, Bandar Lampung itu, kini telah diamankan guna penyidikan di kantor Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Sungkai Selatan  Kompol Mulyadi mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa (3/10/2023), mengatakan pihaknya meringkus satu dari dua orang tersangka diduga pelaku pencuri sepeda motor dalam rumah milik Linda Widiyani (23), Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara pada tanggal 29 September 2023 lalu.

"Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah Hp milik korban yang belum sempat dijualnya,"ujarnya.

Kapolsek menjelaskan pihaknya juga kini masih memburu salah seorang rekan tersangka yang telah teridentifikasi (DPO), guna mencari tempat keberadaanya.

"Saat ini tersangka dan berikut barang bukti hasil kejahatanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,"katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya aksi pencurian bobol rumah korban yang dilakukan bersama rekannya (DPO).

"Barang hasil curian milik korban tidak untuk dijual melainkan untuk dipergunakan sendiri dan agar tidak ingin dikenali dirinya hanya merubah warna cet sepeda motor saja,"terang Kapolsek.

Sementara itu, modus aksi pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya (DPO) dengan cara masuk ke rumah korban melalui naik keatas belakang rumah dan setelah masuk mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah Hp milik korban serta membawa kabur hasil curian melalui pintu belakang rumahnya.

in Hukum

Share this post