https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Selebgram Angela Lee diperiksa penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dengan dugaan keterlibatan dalam gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
“Angela Lee (diperiksa), ya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Mukti menambahkan, Angela Lee diperiksa oleh penyidik dengan kapasitasnya sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keterkaitan dengan Fredy Pratama
“(soal) Pertanyaan (yang ditanyakan ke Angela Lee), Penyidik yang tau,” ucap Mukti.
Adapun sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda Lampung membongkar sindikat peredaran narkotika melibatkan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS), terafiliasi dengan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Helmy menuturkan bahwa penangkapan Selebgram APS bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir dengan total tersangka sebanyak 27 orang.
Dari pengungkapan tersebut, Helmy menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman salah satu tersangka yang mengarah kepada suami dari tersangka APS, yakni K.
Kemudian atas kerjasama dengan Ditjen PAS, Polisi kemudian mendalami tersangka K, yang ditahan di Nusakambangan, untuk mendalami kasus hingga kemudian ditetapkannya APS sebagai tersangka.
“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ungkapnya.
Dari penangkapan terhadap APS, polisi menyita 4 rumah milik APS, 1 minimarket yang dimilikinya, serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.
“Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” pungkasnya
Sumber :
PMJ NEWS