Polres Pesawaran-Dalam
meningkatkan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 diwilayah Hukum
Kabupaten Pesawaran, Satbinmas Polres Pesawaran berkoordinasi dengan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, Senin (14/02/22) Pukul
15.30 Wib.
Kegiatan kunjungan ke Kantor Sat Pol PP yang berada di Komplek Pemda
Kabupaten Pesawaran dihadiri oleh Bripka Aldias Mardiyanto Selaku Ps. Kanit
Binkamsa Satbinmas Polres Pesawaran didampingi Kasat Binmas Iptu M. Toni
mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik,. M.Si,. (Han) dengan
tujuan melaksanakan kordinasi perihal Pengetatan Prokes Covid-19 diwilayah
Kabupaten Pesawaran.
Dengan melaksanakan apel bersama, Bripka Aldias berkesempatan mengambil
Apel sore kepada Rekan-rekan Sat Pol PP, dan memberikan arahan untuk tidak
bosan-bosannya melaksanakan Operasi Yustisi khususnya ditempat-tempat keramaian
yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran.
“Kepada rekan-rekan Sat Pol PP, agar diingat kembali dasar Hukum Perbup
yang ada sebagai dasar kita dalam penegakan Prokes dan Pemberian sanksi, yang
mana diantaranya Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang tatanan hidup normal di masa
Pandemi Covid 19 diwilayah Kabupaten PesawaranPesawaran”, terang Aldias.
“Sekedar informasi, bahwa saat ini program utama Bapak Presiden yaitu ada
dua (2) yakni Percepatan Vaksinasi dan Pengetatan Prokes Covid-19, diharapkan
rekan-rekan Sat Pol PP menjadi contoh tauladan kepada masyarakat dilapangan dan
pada saat melakukan peneguran agar dilakukan secara tegas namun humanis”,
tambah Aldias.
“Mudah-mudahan kedepan, dengan kita sama-sama bekerja menerapkan Prokes yang ketat dan percepatan Vaksinasi Covid-19, akan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Pesawaran”, tutup Aldias.