Polres Lampung Tengah-Sering mendapatkan informasi dari
Masyarakat Personil Polsek Padang Ratu Langsung berangkat ke Rokal Segala Mider
Kec Pubian Sering dijadikan tempat transaksi Narkoba dan didapat satu pelaku
Widodo (35), Kampung Segala Mider Kec Pubian Lampung Tengah, Kamis
(14/10/2021).
Menurut
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni
Prasetya, S.I,K, karena seringnya informasi yang disampaikan oleh Masyarakat Ke
Polsek Padang Ratu, dan kepada Anggota
untuk memastikan Inforfasi tersebut.
Selanjutnya
Personil Polsek Padang Ratu menyusun setrategi dan berangkat ke di Rokal Segala
Mider namun pelaku curiga dan kabur dengan menyebrang sungai dengan naik Rakit
bambu namun kami kejar dan Kami Bersama Panit yang berhasil menangkap Pelaku di kampung Padang
rejo Kec Padang ratu, dan ketika digeledah di celana didapat 1 (satu) buah
plastik didalamnya berisikan empat plastik
( Paket kecil ) Narkoba jenis Shabu – shabu.
Selanjutnya
Pelaku Widodo Berikut Barang Buktinya kami bahwa Ke Polsek Padang Ratu, guna
penyidikan dan pengembangan lebih lanjut setelah dilakukan Introgasi Pelaku mengakui akan menjual barang tersebut,
kata Muslikh.
Guna
Mempertanggung Jawabkan Perbautanya pelaku Widodo kita jerat dengan Pasal 112
ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun
2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,
demikian Pungkasnya