https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bali, – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membuka langsung kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Penegakan Hukum T.A 2023 yang mengusung tema “Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Dalam Tahapan Pemilu 2024 Sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polantas Presisi Guna Kamseltibcarlantas yang Kondusif” yang diadakan di Ballroom Hotel Discovery Kartika, Bali, pada Senin, (2/10).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan dinamika politik ekonomi sosial dan budaya saat ini menuntut semua aspek kehidupan untuk menyesuaikan, termasuk salah satunya adalah direktorat penegakan hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan kamseltibcarlantas.
“Pemilu 2024 yang di depan mata membutuhkan kehadiran Polri sebagai pendukung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga dapat melakukan aktifitasnya saat demokrasi berlangsung namun tetap tertib,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Dalam hal ini, Polisi Lalu Lintas menjalankan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mampu membantu Pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas selama pelaksanaan pemilu 2024.
“Polantas dengan kewenangan penegakan hukumnya tentu mempunyai dampak, karena penegakan hukum merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh Polisi dan mempunyai konsekuensi sanksi, untuk itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparansi berkeadilan,” tambah Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Senada dengan Kakorlantas Polri, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menambahkan, Rapat Kerja Teknis untuk bidang penegakan hukum di bidang Lalu Lintas Korlantas Polri untuk berkonsolidasi melaksanakan penegakan hukum di bidang lalu lintas terutama selama tahapan pemilu tahun 2024.
“Kita perlu konsolidasi, penyaman persepsi, bagaimana tindakan anggota di lapangan ketika menemukan pelanggaran lalu lintas maupun menangani kecelakaan lalulintas pada tahapan-tahapan pemilu, terutama yang melibatkan para calon, para anggota partai, dan sebagainya ini kita samakan persepsi di sini untuk tindakan apa yang dilakukan bila menemukan pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalulintas,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.
Brigjen Pol Aan Suhanan mengimbau, dalam melakukan sosialisasi kampanye, pergerakan dari satu tempat ke tempat lain diharapkan berlaku tertib.
“Tetap berlaku tertib di jalan kalau akan kampanye, gunakan kendaraan yang sesuai spek yang ada, kendaraan yang legal, ada surat suratnya, kemudian saat mengendarai juga tetap tertib patuh terhadap aturan, sehingga pemilu saat ini kami berharap pemilu yang tertib, berkeselamatan dan beradab,” tutup Dirgakkum Korlantas Polri.
Acara Rakernis juga di hadiri oleh Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri.
Sumber :
https://humas.polri.go.id