tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Minggu 01 Pebruari 2026 – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/26) sekitar pukul 08.30 WIB, di depan sebuah usaha fotokopi di Kampung Wates. Korban diketahui berinisial PV (23), warga Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
