tribratanews.lampung.polri.go.id Pringsewu, Minggu 01 Pebruari 2026 – Layanan Call Center 110 kembali membuktikan fungsinya sebagai jalur cepat pengaduan masyarakat. Kamis malam (29/1/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Pamapta Polres Pringsewu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan dua orang mencurigakan di kawasan perkantoran Pemda Pringsewu.Tak butuh waktu lama, laporan yang masuk langsung direspons. Perwira Pengendali Pamapta II, Ipda Basilius, segera mengumpulkan piket fungsi. Setelah apel singkat dan pemberian arahan, petugas langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan warga. Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua pemuda berada di halaman salah satu kantor dinas. Keduanya kemudian diperiksa oleh petugas. Hasilnya, polisi tidak menemukan barang berbahaya maupun indikasi tindak pidana.

