tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus, Sabtu 31 Januari 2026 - Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melakukan identifikasi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan suami istri yang terjadi di Lingkungan Taman Putra RT 22 Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/1/2026).Korban, seorang perempuan berinisial RK (43) segera dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka tusuk di dada dan sayatan di tangan dan juga mengamankan suaminya inisial FJN alias Mpit (46) yang mengalami luka sayat di tangan akibat perebutan pisau antara korban dan pelaku.

