Jokowi Buka Suara Soal Kabar Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober

28/08/2024 18:50:00 WIB 1.360

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan soal pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Rencana pembatasan BBM sendiri diungkapkan sebelumnya oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Jokowi mengatakan sampai saat ini belum ada rapat khusus di Istana mengenai hal itu. Belum ada keputusan apakah BBM subsidi akan dibatasi pembeliannya di Oktober mendatang.

Meski begitu, Jokowi mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan proses sosialisasi soal rencana pembatasan BBM tersebut. Pemerintah masih perlu melihat kondisi di tengah masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penting tersebut.

Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat," tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi.

Pertama berkaitan dengan polusi udara di kota besar utamanya di Jakarta. Perlu diketahui BBM bersubsidi kandungan oktannya rendah, hal itu membuat proses pembakaran yang tidak sempurna, yang dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.

Kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.

"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025," papar Jokowi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemerintah punya rencana untuk melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober. Sebelum diterapkan, Bahlil mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.

"Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024) kemarin.

Bahlil mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.

Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.

Bahlil mengatakan, penurunan terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM ini tepat sasaran. Dengan tepat sasaran, maka kuota BBM subsidi bisa turun.

"Ya kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas," terang Bahlil.

Sumber finance.detik.com

Share this post