TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung --Kapolda Lampung
Irjen Pol Hendro Sugiatno hadiri gelar pasukan Kontijensi Aman Nusa II dalam
rangka penanganan bencana alam tahun
2021 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kota Bandarlampung, Rabu (3/10/2021).
Gubernur
Arinal Djunaidi sebagai pimpinan apel mengatakan Lampung sudah masuk musim
hujan. Dia minta aparat terkait melakukan persiapan antisipasi terjadinya hal
buruk seperti banjir, longsor, serta bencana lainnya.
"Musim
hujan rawan terjadinya bencana, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan lainnya
akibat perubahan iklim ekstrim seperti puting beliung dan lain-lain,” katanya
pada sambutan apel tersebut.
Berbagai
potensi bencana yang ada tadi hendaknya disikapi dan hadapi melalui pengelolaan
penanganan bencana secara lebih baik terlebih di tengah Pandemi Covid 19, ujar
Gubernur Arinal.
Dijelaskannya,
pengelolaan yang baik artinya harus memahami ancaman kekuatan dan kemampuan
untuk mengurangi resiko dengan menetapkan prioritas penanganan.
"Dia
juga melihat perlunya kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan
risikonya lewat sosialisasi agar terbangun partisipasi, gotongroyong, kerelaan,
dan kedermawanan,” katanya.
Diakhir
sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan enam atensinya, yakni,
Pertama,
selalu terapkan dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan
tugas mengingat pada saat ini kita berada di tengah - tengah pandemi covid 19.
Kedua,
tingkatkan rasa kesadaran, pemahaman serta kepedulian terhadap masyarakat yang
tertimpa bencana dibarengi iman dan ikhlas sebagai landasan moral dalam
melaksanakan tugas.
Ketiga,
laksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana sehingga
akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangannya
Keempat,
rawat sarana prasarana search and rescue (SAR) yang ada di satuan masing agar
dalam kondisi siap opsional serta peningkatan kemampuan individu maupun latihan
gabungan SAR dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta potensi SAR lainnya.
Kelima,
laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan
lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti para pelaku tindak pidana
ilegal loging, ilegal mining, dll sesuai SOP.
Keenam,
tingkatkan koordinasi semua kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder
untuk memadukan kekuatan sumber daya
potensi SAR agar sinergis dalam pelaksanaan tugas penangggulangan bencana.
(gnd/penmas)