Polres Way kanan-Kapolres Way Kanan AKBP Teddy
Rachesna bersama pejabat utama, Kapolsek Bumi Agung, Dansubramil dan Sekcam
Bumi Agung menyambangi kediaman korban tindak pidana curas di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung
Kabupaten Way Kanan. Minggu (26/03/2022).
Kapolres
Way Kanan menyampaikan kegiatan ini sebagai implementasi program “Jiwaku
Penolong” Kapolda Lampung melalui Kapolres Way Kanan kepada keluarga korban
tindak pidana curas.
Sementara,
korban tindak pidana curas ini ialah Jazni (49) merupakan warga Kampung Pisang
Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan yang meninggal dunia di TKP pada
tanggal 25 Maret 2022 lalu.
Disela-sela
kunjungan, Kapolres Way Kanan menghaturkan belasungkawa dan turut berduka cita
serta memberikan tali asih Kepada keluarga korban tindak pidana curas
mudah-mudahan dapat bermanfaat.
Kapolres
Way Kanan beserta keluarga besar Polres Way Kanan dan jajaran juga mendoakan
semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan
kesabaran dan keikhlasan, Aamiin,” ungkapnya.
Usai
mengunjungi rumah duka selanjutnya AKBP Teddy dan rombongan langsung mengecek
TKP tindak pidana curas di Kampung Pisang Indah kecamatan Bumi Agung Kabupaten
Way Kanan.