Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Vina Cirebon Harus Profesional, Transparan dan Memberi Rasa Keadilan

24/06/2024 16:20:00 WIB 1.473

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Kapolri meminta agar pengusutan kasus Vina harus ditangani secara tuntas, profesional, transparan dan memberikan rasa keadilan. Kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon masih terus didalami kepolisian meski saat ini kasus itu sudah sampai ke Pengadilan.

“Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Kapolri mengakui kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik. Meski peristiwa pembunuhan terjadi pada 2016, kini Polri tetap melihat lebih dalam ke kasus tersebut.

“Bahwa ini menjadi perhatian publik, sehingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, kasasi. Namun kami minta untuk didalami,” kata Sigit.

Kapolri pun menerjunkan tim dari Markas Besar Polri untuk mendalami kasus tersebut. Salah satu cara yang diintruksikan Kapolri yaitu investigasi berdasarkan sains (scientific crime investigation), Alat bukti harus cukup dan lengkap.

“Terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat, dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri,” kata Kapolri.

Propam atau Divisi Profesi dan Pengamanan Polri merupakan satuan yang berada di tingkat pusat, bertanggung jawab atas masalah pembinaan profesi dan pengamanan di internal Polri. Tugasnya adalah menegakkan disiplin internal serta melayani aduan masyarakat soal adanya penyimpangan tindakan anggota Polri dan PNS Polri.

Irwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah satuan di tingkat pusat, merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan di Polri. Tugasnya adalah mengawasi polisi dan memberi penjaminan kualitas serta konsultasi kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri. Irwasum juga bertugas me-review untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kerja-kerja polisi agar sesuai standar, juga melakukan pemantauan dan evaluasi.

Sumber https://humas.polri.go.id

in

Share this post