https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Kapusjarah Polri Brigjen Pol. Hari Nugroho menyebut fungsi kepolisian di Nusantara sudah ada sejak masa kerajaan. Saat itu, tugas kepolisian adalah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.
"Kemudian kedatangan bangsa asing, khususnya Belanda, telah membentuk fungsi kepolisian modern dengan tugas pokok untuk melindungi kepentingan pemerintah kolonial dari perlawanan bumi putera," ujar Brigjen Pol. Hari di acara diskusi 'Polri dan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Maju', pada Rabu (9/8/23).
Lalu di periode penjajahan Jepang, kepolisian terbagi menjadi dua wilayah, yakni di bawah angkatan laut dan angkatan darat. Untuk angkatan laut, mereka menjaga wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Timur jauh. Sementara angkatan darat, di wilayah Sumatera, Jawa, dan Madura.
Brigjen Pol. Hari mengatakan, fungsi kepolisian kala itu diperuntukkan kesiapan menghadapi perang Asia Pasifik.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, struktur Polri senantiasa mengikuti perkembangan pemerintahan Indonesia. Namun, tugas pokok dan fungsinya tetap sebagai pemelihara keamanan, ketertiban, penegakan hukum, pelayanan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
"Perjalanan panjang fungsi kepolisian di Indonesia, sejak masa kejayaan kerajaan di Nusantara, kedatangan bangsa asing di Indonesia hingga masa kemerdekaan, sampai dengan masa reformasi menjadi pengikat jiwa korsa, anggota Polri dikuatkan dengan tribrata sebagai pedoman hidup dan catur prasetya sebagai pedoman kerja bagi anggota Polri," jelas Brigjen Pol. Hari