tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Rabu 24 Desember 2025 - Hubungan pertemanan yang selama ini terjalin akrab justru berujung pada kasus pencurian. Seorang pemuda berinisial AD (23), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, nekat mencuri perhiasan emas milik orang tua temannya sendiri di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Jumat (19/12) sekitar pukul 05.30 WIB.Korban diketahui bernama Ira Diah Palupi (54). Pelaku merupakan teman dari anak korban dan sudah sering datang ke rumah tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, peristiwa itu bermula saat M. Habib Adilah, anak korban, pulang usai membeli sarapan pagi. Ia sempat bertemu pelaku di depan rumah. Saat ditanya keperluannya, pelaku berdalih baru mengambil kunci rumah yang tertinggal, lalu pergi. Sekitar satu jam kemudian, korban yang hendak menghadiri undangan kondangan menyadari perhiasan emas miliknya hilang. Perhiasan seberat 28,9 gram yang terdiri dari kalung, gelang, cincin, dan anting-anting tersebut disimpan di dalam laci lemari kamar. Upaya pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
