Kepolisian Imbau Masyarakat Tidak Membuat Laporan Palsu

14/05/2024 10:40:00 WIB 1.538

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Niat mendapatkan uang klaim asuransi berujung petaka bagi seorang remaja di Bandar Lampung.

SM (24), warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, kini menghadapi ancaman hukuman 9 tahun penjara setelah terbukti membuat laporan palsu kepada polisi.

SM membuat laporan palsu motornya dirampas oleh orang lain di jalan, padahal motornya hilang bukan karena dirampas melainkan di bawa kabur orang yang baru dikenalnya.

Atas peristiwa tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu terkait tindakan kriminal yang dialami.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan, Masyarakat harus melaporkan kejadian atau peristiwa kepada pihak kepolisian secara nyata dan sesuai fakta yang terjadi.

"Jangan membuat laporan palsu, karena hal tersebut justru bisa membuat pelapor terancam pidana. Laporkan setiap kejadian atau peristiwa secara real dan sesuai dengan fakta yang terjadi," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Selasa, (14/5/2024).

Dengan meningkatnya kasus kejahatan dan laporan palsu, Kombes Umi menekankan pentingnya kewaspadaan dan kejujuran dalam berinteraksi dan melaporkan kejadian.

"Selalu waspada dan pastikan kita melaporkan setiap peristiwa dengan benar," tegas Umi.

Kombes Umi Fadillah Astutik juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal.

Umi mengingatkan agar tidak mudah percaya dan tidak meminjamkan kendaraan kepada orang lain sembarangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal, karena bisa saja mereka adalah pelaku kriminal. Jangan mudah percaya dan meminjamkan kendaraan kita kepada orang lain, karena hal ini dapat membuka peluang bagi tindak kejahatan," ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dengan meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan orang-orang yang baru dikenal, Kombes Umi menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang lain.

"Selalu waspada dan pastikan kita mengenal betul orang-orang yang berada di sekitar kita," tambahnya.

in Hukum

Share this post