KPU RI Terapkan e-SPIP untuk Awasi Penggunaan Anggaran Pemilu 2024

13/11/2023 09:51:00 WIB 1.825

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerapkan Aplikasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (e-SPIP) sebagai bagian penting untuk mengawasi penggunaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh seluruh KPU.

"Kami kan punya aplikasi e-SPIP, sehingga lewat aplikasi itu kami bisa mengawasi penggunaan anggaran itu dari sistem yang telah dibangun," jelas Koordinator Wilayah 2.2 Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, H. Sumarjono., Minggu (12/11/23).

Menurut dia, hal-hal yang akan diawasi lewat aplikasi itu adalah mulai dari kondisi keuangan, sistem elemen keuangan hingga perjalanan dinas setiap pengguna anggaran di lingkungan KPU

"Aplikasi e-SPIP ini telah terintegrasi sehingga memudahkan bagi publik untuk melihat penggunaan anggaran oleh KPU,"ungkapnya.

Selain itu, ia pun menjelaskan soal pentingnya pencanangan zona integritas ini bagi setiap KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Menurut Koordinator Sumarjono, pencanangan zona integritas ini adalah sangat penting guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi terkait pengelolaan anggaran.

"Penerapan zona integritas ini untuk melihat sejauh mana pengelolaan anggaran kemudian soal pengelolaan SDM pun ikut dinilai seperti apa," ujar Koordinator Sumarjono.

Pencanangan ini, kata dia, merupakan sebuah kewajiban bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga penggunaan anggaran itu benar-benar sesuai dengan peruntukan, kemudian nilai-nilai moral yang menjadi acuan pun bisa terpenuhi secara baik dan maksimal.

"Jadi kami wajib menerapkan ini supaya integritas KPU tetap dipercaya," tutup Koordinator Sumarjono

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id

Share this post