tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Jumat 20 Pebruari 2026 – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kurang dari 24 jam setelah beraksi di wilayah Kotabumi Selatan.Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AE (21), HS (22), dan HGS (22). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
