tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Minggu 01 Maret 2026 - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 42 kasus terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 58 tersangka berhasil diamankan. Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova, mengatakan bahwa dari total 58 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 52 orang berjenis kelamin laki-laki dan 6 perempuan. "Berdasarkan perannya, 30 orang merupakan pengedar, 9 orang kurir, dan 29 orang sebagai pemakai. Selain itu, tercatat sebanyak 7 tersangka merupakan residivis kasus serupa" Kata AKBP Yonirizal, Jumat (27/2/2026). AKBP Yonirizal mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, baik sebagai pengedar maupun kurir,” tegas AKBP Yonirizal Khova. Mantan Kasubdit Paminal Polda Lampung ini menjelaskan, wilayah dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak berdasarkan kecamatan yakni Kecamatan Teluk Betung Selatan sebanyak 8 kasus dan Kecamatan Tanjung Karang Timur sebanyak 5 kasus. Sementara berdasarkan kelurahan, Kelurahan Gedung Pakuon dan Kelurahan Pesawahan masing-masing tercatat 3 kasus. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 100,07 gram, ganja 1.044,94 gram, tembakau sintetis 93,36 gram, serta 34½ butir pil ekstasi. AKBP Yonirizal Khova mengungkapkan, dari barang bukti yang diamankan, pihaknya memperkirakan sebanyak 1.543 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara total kerugian finansial yang berhasil dihindari mencapai Rp36.866.260. “Ini bukan hanya soal angka pengungkapan, tetapi bagaimana kami berupaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya. Polresta Bandar Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung.
Kurun Waktu 2 Bulan, Polresta Bandar Lampung Ungkap 42 Kasus Narkoba, 58 Orang Ditangkap
01/03/2026 22:00:00 WIB
298
in
Hukum