TribrataNewsPolri.Lampung.go.id-Polres Mesuji-Team gabungan polres
Mesuji yang di pimpin langsung oleh Kabag. Ops AKP HD Pandiangan S.H, M.H,
berhasil mengamankan 3 orang yang di duga pelaku pencurian buah kelapa sawit
yang terjadi di areal blok O PT. BSMI kabupaten Mesuji, Rabu (25/08/21) sore,
sekira pukul 16.00 Wib.
Ketiga
pelaku yang berhasil di amankan adalah RN (25), warga desa Sri tanjung
kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Mesuji, YD (31) warga desa Bujung buring,
Kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Mesuji, dan IS (35) warga desa fajar indah,
Kecamatan panca jaya, Kabupaten Mesuji.
Kapolres
Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik kepada awak media, membenarkan terkait penangkapan
yang di duga pelaku pencurian tersebut, dan ketiga pelaku saat ini telah di
amankan ke Mapolres Mesuji beserta barang bukti.
Penangkapan
di pimpin langsung oleh Kabag. Ops AKP HD Pandiangan S.H, M.H, bersama team
gabungan, adapun kronologis penangkapan, sekira pukul 16.00 wib, personil
Polres Mesuji yang tergabung dalam kegiatan Pengamanan dan Penegakan Hukum di
wilayah lahan PT. BSMI Kabupaten Mesuji, melakukan patroli di sepanjang areal
blok O. Jelas AKBP Alim .
Lanjutnya,
Kemudian saat melaksanakan patroli team gabungan melihat tiga orang yang di
duga pelaku pencurian buah kelapa sawit, saat itu RN sedang mengemudikan mobil
Truck jenis Cold Diesel yang bermuatan buah kelapa sawit dan di duga hasil
curian. Lalu dua orang lainnya yang masing - masing membawa sepeda motor, yakni
YD membawa motor jenis Kawasaki D-traker dan IS membawa Honda Supra fit X
menuju keluar areal blok O PT.BSMI.
Melihat
3 orang yang di duga pelaku pencurian, team gabungan seketika menangkapnya dan
menyita barang bukti berupa, 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan, enam butir
peluru tajam aktif caliber 5,56 mm, 1 (Satu) lembar STNK mobil cold diesel
dengan nama pemilik atas nama esnadi, no rangka MHMFE75PRLK027976, NO sin :
4D34TU34321, 1 (Satu) unit mobil truck jenis cold diesel berwarna kuning dengan
bak berwarna kuning dan biru tanpa nopol.
Dan
juga 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Kawasaki D-Traker berwarna kuning hitam,
1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit X berwarna hitam trondol tanpa
sayap, 3 (tiga) pucuk senjata tajam, 2 jenis badik berwarna coklat dan 1 jenis
golok kecil berwarna coklat, Uang tunai senilai Rp 4.700.000. (Empat juta tujuh
ratus rupiah), Hp merk Samsung (android) berwarna hitam, Hp merk Nokia (kecil)
warna hitam, dan 1 (satu) buah kunci motor kawasaki D-traker.
Selanjutnya ke tiga di duga pelaku pencurian dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya.