Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Diduga Gudang BBM di Bandar Lampung

28/02/2024 19:20:00 WIB 1.247

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Polisi mendalami insiden kebakaran terjadi di sebuah gudang diduga lokasi penimbunan BBM ilegal jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa kebakaran hebat sempat mengundang perhatian warga tersebut diketahui terjadi, Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Masih kami dalami, indikasi sekaligus penyebab dugaan peristiwa kebakaran terjadi di gudang tersebut," Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut pihaknya telah menerjunkan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polsek setempat guna melakukan rangkaian olah TKP.

"Hasilnya nanti kami informasikan, kami belum bisa memastikan ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau hal lainnya," ucapnya.

Pascaperistiwa kebakaran tersebut, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menambahkan, pihaknya mendapati berupa material bekas terbakar berupa kerangka 2 unit mobil L300, 1 truk colt diesel, 50 tandon besi volume seribu liter, 2 mesin jatpam air, 3 unit sepeda motor.

"Alhamdulillah untuk korban jiwa akibat peristiwa semalam nihil," katanya.

Ihwal kepemilikan gudang tersebut, Warsito menyebut, lokasi itu diketahui milik seorang warga atas nama Hj Soraya. Kendati demikian, pengelolaan telah disewakan kepada pihak atau orang lain.

"Untuk penyewa gudang atau pengelola gudang BBM masih dalam lidik kami," tandas kapolsek.

Share this post