tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan Selasa 19 Agustus 2025, — Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 29 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka beserta berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor hingga senjata api rakitan.Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan, kasus yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Dari 29 kasus yang diungkap, mayoritas adalah curat dan curanmor. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah senjata api rakitan, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya,” ujar Indik, Senin (tanggal bisa disesuaikan) Dalam operasi tersebut, polisi menyita:
- 13 unit sepeda motor berbagai merek
- 1 unit mobil
- 2 pucuk senjata api rakitan beserta amunisi
- 5 bilah senjata tajam
- 7 unit handphone
- Uang tunai serta sejumlah mesin dan perhiasan
Sebagian besar tindak pidana berlangsung pada malam hingga dini hari, dengan modus merusak kunci kendaraan, menjambret, hingga membobol rumah atau toko. Polres Lampung Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta operasi cipta kondisi guna menekan angka kejahatan jalanan. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini akan berlanjut dengan langkah pencegahan maupun penindakan,” kata AKP Indik.