https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menilai, Polri harus menggandeng seluruh instansi dan elemen masyarakat dalam pemberantasan judi online (judol). Sebab, pemberantasan Judi Online dipandangnya sangat membutuhkan sinergitas seluruh pihak.
Pemberantasan judi Online sendiri bukan hanya penindakan, tapi dipandangnya harus diputus mata rantainya di kalangan masyarakat yang kecanduan. Di sisi lain, aduan judi Online tetap harus ditampung semua.
“Kami menyarankan Polri untuk kepentingan penegakan hukum terhadap judol, perlu membuka layanan hotline dengan mengajak masyarakat memberi informasi terkait judol yang dilihat,” jelasnya, Jumat (21/6/24).
Di sisi lain, Komisioner Kompolnas Poengky Indrarti menyatakan ada beberapa negara yang memang paling banyak perputaran uang judolnya.
“Judi online yang markasnya di luar negeri, tapi berdampak di Indonesia antara lain dari Cina dan Kamboja,” ujarnya.
Sumber https://Tribratanews.polri.go.id