TribrataNewsPolriLamung-Polda Lampung-Polres Tulang Bawang, Polsek Rawa Pitu-melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran sebuah warung yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kebakaran warung ini terjadi hari Jumat (20/05/2022), pukul 01.45 WIB, di Kampung Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pemilik warung diketahui bernama Supardi als Pak Dipo (45), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Duto Yoso Mulyo," kata Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Akibat peristiwa ini, lanjut Iptu Zulian, seluruh bangunan warung serta isi yang terdapat di dalamnya hangus terbakar, kerugian materil yang dialami korban ditaksir sebesar Rp 50 juta dan tidak korban jiwa.
Kapolsek menjelaskan, bangunan warung yang terbakar terbuat dari papan dan di dalam warung terdapat 10 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan satu jerigen bensin, serta bahan yang mudah terbakar lainnya.
"Hasil olah TKP dapat disimpulkan penyebab terjadinya peristiwa kebakaran warung ini karena korsleting listrik, kemudian api dengan cepat membesar karena menyambar tabung gas elpiji dan bensin yang terdapat di dalam warung," jelas Iptu Zulian.
Ia menambahkan, saat terjadinya peristiwa kebakaran, warung dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke Mesuji untuk menghadiri acara pernikahan keluarga. (*)