https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi dan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalinbar Pugung
25/03/2024 10:00:00 Views : 119

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi pada hari Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan lintas barat, tepatnya di Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu Ran R4 Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 1909 UY dan Ran R2 Honda Beat nomor polisi BE4270 ZB. Mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Polsek Pugung dibantu warga telah mengevakuasi korban ke rumag duka serta melakukan olah TKP.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, pengemudi Ran R4 Toyota Avanza, seorang pria berinisial RCS (36 tahun), yang berdomisili di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. RCS tidak mengalami luka serius dalam kecelakaan ini.

Sementara, pengendara Ran R2 Honda Beat, Desi Fitriana (23 tahun), yang berasal dari Dusun Merabung 3, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Desi Fitriana mengalami luka serius di bagian dahi sebelah kanan yang robek, serta bibir yang pecah, yang menyebabkan kematiannya di tempat kejadian.

Selain itu, penumpang Ran R2 Honda Beat, Siti Nurholipah (51 tahun), ibu kandung dari Desi Fitriana, juga mengalami luka serius. Siti Nurholipah mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan, sela ibu jari kanan yang terbelah, serta patah dan robek pada kaki kanan.

"Dua korban, ibu dan anak bernama Desi Fitria dan Nurholipah meninggal dunia di tempat kejadian," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula Ran R4 Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Talang Padang menuju Pagelaran.

Ketika sampai di Jalan Lintas Barat, Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kendaraan tersebut melaju di jalur yang seharusnya tidak dilaluinya atau melaju ke arah kanan.

Karena jarak yang sudah dekat, sehingga bertabrakan dengan Ran R2 Honda Beat yang datang dari arah berlawanan.

"Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengemudi Ran R4 Toyota Avanza, yang diduga mengantuk saat berkendara sehingga keluar jalurnya," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail penyebab pasti dan tanggung jawab atas kecelakaan ini.

"Kepada masyarakat, diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan kewaspadaan saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tandasnya. 


-->