Tribratanews.lampung.polri.go.id-Lampung Barat - Satuan Samapta Polres Lampung Barat Polda Lampung, melakukan patroli dan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Senin (26/09/2022).
Kasat Samapta Polres Lampung Barat Iptu Rekson Syahrul mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya pengecoran bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Sat Samapta melakukan Patroli dan pengamanan di SPBU.
Kasat menuturkan bahwa SPBU yang ada di Pasar Liwa dan SPBU Pekon Kembahang sering terjadi antrian panjang karena adanya kendaraan yang bolak balik mengisi BBM untuk dijual kembali.
Lanjutnya, tiap SPBU menjadi prioritas utama untuk dilakukan Patroli dan pengamanan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Barat.
Adapun tujuan dari patroli dan pengamanan di SPBU ini adalah sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengendara kendaraan baik mobil truk maupun mobil angkot yang sedang melakukan pengisian BBM subsidi.
Dengan kehadiran petugas berseragam dinas, apabila ada antrian panjang di SPBU, dihimbau kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM untuk tertib dan tidak panik yang berlebihan.
"Selain itu juga, dengan hadirnya Polisi berseragam dinas dapat mencegah terjadinya pengecoran BBM subsidi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan modus memodifikasi tangki kendaraan,"ungkap Iptu Rekson.
Kegiatan Sat Samapta membagi tugas kepada Personilnya menjadi 5 regu piket, dan tiap regu piket beranggotakan 5 personil yang dipimpin oleh seniornya.
Setiap regu piket bertanggung jawab selama 1x24 jam untuk melaksanakan Patroli dan pengamanan di tempat rawan tindak kejahatan,"ucap kasat.