tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Senin 12 Januari 2026 Polres Pesawaran , Polda Lampung – Mengawali Tahun Baru 2026, jajaran Polsek Tegineneng Polres Pesawaran menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui kolaborasi Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng bersama Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran.Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Kresno Aji, Desa Kresnowidodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Korban Merupakan seorang petani bernama Narto, mendapati 1 (satu) unit mesin pompa air miliknya telah hilang saat tiba di area persawahan untuk bekerja, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 juta.

“Pelaku merupakan spesialis dan sudah beberapa kali dilaporkan. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam TKP lain. Polri hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kanit Reskrim Bripka Bahrun.Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tegineneng mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal. Polri berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.