Tribratanews.lampung.polri.go.id--Sebanyak 1.189 warga menerima Bantuan Tunai Pedagang
Kaki lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Polres Lampung Selatan, Selasa
(29/3/2022).
Pelaksanaan
pemberian BTPKLWN secara simbolis yang digelar dihalaman Mapolres Lampung
Selatan ini, dihadiri oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin. SH. SIK MSI, Wakapolres
Lamsel Kompol Firman Sontama, S.Sos, Kabag SDM Polres Lamsel Kompol Hadi
Prabowo, SH, MH, Kasat. Binmas AKP Yani Deviayanti, S,Pd., M.Pd, para Kanit dan
PS Kanit Sat Binmas Polres Lamsel beserta staf Polres Lamsel.
Selanjutnya
pendistribusian/penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan
(BTPKLWN) Polres Lamsel ini secara simbolis ini dilakukan oleh Kapolres Lampung
Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSI kepada masyarakat yang berhak, kemudian
dilkukan oleh
Wakapolres
Lamsel Kompol Firman Sontama, S.Sos kepada masyarakat yang berhak, serta Kasat
Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyani, S.Pd, M.Pd kepada masyarakat yang
berhak.
Kasat
Binmas Polres Lamsel. AKP Devi Yani S.Pd M.Pd mewakili Kapolres Lamsel AKBP
Edwin, SIK, SH, M.Si menjelaskan bahwa pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang
Kaki lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dilaksanakan secara serentak diseluruh
Polsek yang ada di wilayah Polres Lampung Selatan.
Adapun
penerima BTPKLWN yang berasal dari Puskeu Polri ini adalah warga terdampak
Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial lainya dari pemerintah.
”
Para penerima BTPKLWN ini, adalah warga yang didata secara cermat dan tidak
mendapatkan Bansos lainya ” Tuturnya.
Data
penerima tersebut dilakukan secara cermat dari rumah ke rumah oleh
Bhabinkamtibmas yang berada diwilayahnya, sehingga para penerima adalah warga
yang layak dan pantas untuk menerima program BTPKLWN ini. ” Tutupnya. (Humas)