https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus). 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa tersangka DE (28) menyatakan baiatnya kepada ISIS sejak tahun 2014. “Pada 2014,
DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS, dari situ mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan,” ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Tak hanya itu, Aswin mengungkapkan bahwa tersangka DE pada tahun 2010 pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pimpinan William Maksum. Namun ditangkap, MIB bubar.
Setelah tidak tergabung dengan jaringan apapun dan MIB bubar, tersangka DE bertindak sendiri di media sosial menyebarkan propagandanya.
“Setelah penangkapan itu memang jamaahnya bubar. Jamaahnya menyebar, salah satunya adalah saudara DE ini yang kemudian bahasa kita menjadi berselancar lah, berselancar bebas memanfaatkan ruang media sosial,” jelasnya.
Adapun tuduhan DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara pada hari Senin (14/8/2023) beserta berbagai jenis senjata api yang disita.