https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Tirta Juwana Darmadji atau yang dikenal dengan Alex Tirta diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam sejak pukul 10.00 WIB, Alex Tirta berkenan menanggapi awak media yang menunggu di sekitar Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Alex Tirta mengaku sudah kenal lama dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan bersahabat dengannya.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulu tangkis, saya juga seneng bulu tangkis,” ujar Alex Tirta kepada wartawan, Jumat (3/11/2023) malam.
Belasan jam menjalani pemeriksaan, kepada penyidik, Alex Tirta menyebut sudah menjelaskan semuanya, termasuk perihal kepemilikan rumah Kertanegara Nomor 46 yang disewanya dari seseorang berinisial E dan kemudian diteruskan ke Firli Bahuri.
“Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Yang bayar beliau. Nilai 650 (juta).
Alex menambahkan bahwa alih sewa rumah Kertanegara Nomor 46 kepada Firli Bahuri itu dikarenakan ia menganggap rumah Firli yang jauh sehingga butuh tempat yang dekat dengan kantornya.
“Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok,” tandasnya.
Sumber :
PMJ NEWS