https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Anggota Sat Samapta Polres Mesuji Bersama Satreskrim Cek TKP Penganiayaan Karyawan PT PRIMA ALUMGA
Anggota Sat Samapta Polres Mesuji, bersama dengan tim Satreskrim, melakukan pengecekan di lokasi kejadian tindak penganiayaan yang melibatkan seorang karyawan PT PRIMA ALUMGA. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di area perusahaan yang berlokasi di wilayah setempat.Rabu(15/01)
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian guna mendapatkan informasi yang akurat terkait kronologi penganiayaan tersebut.
Kasat Sampta polres Mesuji, melalui keterangan resmi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengusut tuntas kasus ini. Penganiayaan yang melibatkan tenaga kerja di perusahaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya pemeriksaan dan penyelidikan ini, diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Polisi juga mengimbau kepada pihak perusahaan untuk selalu menjaga keharmonisan dan kesejahteraan karyawan di lingkungan kerja.