Cegah dan Tangkal, Pekerja Migran Non Prosedural

16/05/2025 22:20:00 WIB 344

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG-Polda Lampung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Forkopimda Lampung, serta sejumlah tokoh masyarakat hingga pemuka agama di lampung mendeklarasikan anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Jumat (16/5/2025).

Polda Lampung sendiri sejak tahun 2022 lalu, berhasil mengungkap 40 kasus perdagangan orang bermodus pekerja migran secara ilegal ke beberapa negara, dengan jumlah korban mencapai 80 orang.

Menteri P2MI, Abdul Kadir mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat Lampung, karena secara data pada tahun 2024 lalu, Lampung memberangkatkan 81 ribu pekerja migran ke berbagai negara.

"Jadi tugas negara ini salah satunya mencegah pemberangkatan ilegal, karena sumber masalah utama itu pemberangkatan secara non prosedural, berawal adanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi muncul," kata Abdul Kadir.

Disinggung terkait antisipasi pengiriman pekerja migran secara ilegal agar tidak terulang lagi, Abdul Kadir menyebut, saat ini Polri sudah ada tim satuan tugas (Satgas) dan Menkopolkam juga sudah ada desk khusus untuk penanganan TPPO dan perlindungan pekerja migran.

"Kemudian kami juga ada tim reaksi cepat, sehingga kami harapkan semuanya bisa terkordinasi hingga tingkat desa, untuk menjaga jumlah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal," ujar Abdul Kadir.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan, saat ini Polri sudah ada tim Satgas secara nasional, yang meliputi seluruh stakeholder untuk mencegah lagi keberangkatan pekerja migran secara ilegal.

"Polda Lampung juga ada tim Satgas, tentu apa yang berhasil kami ungkap ada 44 kasus ini, tidak mungkin dilakukan tanpa ada kerjasama dari semua pihak," sebut Irjen Helmy Santika.menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polda dalam melindungi masyarakat dari perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur dan rawan eksploitasi.

Lampung adalah salah satu daerah kantong pekerja migran. Banyak warga tergiur bekerja di luar negeri tanpa memahami risikonya, dan kerap menjadi korban TPPO. sehingga Polda Pun berkomitmen untuk mencegahnya sejak dini

"Kami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri".Tambahnya

Untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal di Lampung, kedepannya Polda Lampung akan sosialisasi secara masif, sehingga pemberangkatan non prosedural semakin kecil

Gerakan ini turut menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses perekrutan tenaga kerja serta edukasi tentang prosedur legal bagi calon pekerja migran.

Polda Lampung akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.Langkah deklarasi ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen kami Polda Lampung dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dan mencegah jatuhnya korban perdagangan orang, yang selama ini banyak terjadi karena lemahnya pengawasan di tingkat akar rumput

in Hukum

Share this post