tribratanews.lampung.polri.go.id. Pagelaran – Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran bersama aparatur Pekon Pujiharjo dan Sukaratu berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga melalui mekanisme rembuk pekon atau mediasi yang digelar di Balai Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, pada Rabu (4/6/2025).
Mediasi ini mempertemukan dua warga yang berselisih, yakni Toni Aprian, warga Pekon Sukaratu, dan Desana Wahyu, warga Pekon Pujiharjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pekon Pujiharjo, Rasimin, Sekretaris Pekon Sukaratu, Kusnan, serta keluarga dari masing-masing pihak yang terlibat.
Perselisihan bermula saat Toni memesan air minum isi ulang namun merasa kesal karena pengantarannya dinilai terlalu lama dan jumlahnya tidak sesuai pesanan. Kekesalan ini berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Toni terhadap Desana Wahyu saat air minum tersebut akhirnya diantar ke rumahnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon segera mengambil langkah cepat dengan menjalin komunikasi kepada kedua belah pihak dan menawarkan jalan damai melalui forum rembuk pekon.
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Mereka juga berkomitmen untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH dalam keterangannya mengapresiasi langkah cepat dan sinergi antara aparat pekon dan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah secara damai. “Kami mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Alhamdulillah, kedua pihak telah sepakat berdamai dan kami harap kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Sudirman dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
AKP Sudirman juga menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman melalui pendekatan yang humanis. Ia berharap pola penyelesaian seperti ini dapat terus diterapkan di wilayah hukum Polsek Pagelaran dalam menghadapi permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
“Rembuk pekon merupakan kearifan lokal yang efektif untuk meredam konflik. Dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat pekon, dan keluarga dari pihak yang berselisih, penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan menyentuh hati nurani semua pihak,” tambahnya.
Kepala Pekon Pujiharjo, Rasimin, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan rasa syukurnya atas kesepakatan damai yang tercapai. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan semua pihak yang terlibat dalam proses mediasi.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi warga kami agar lebih sabar dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah,” ucap Rasimin.
Sementara itu, Toni Aprian dan Desana Wahyu secara terbuka menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi. Keduanya berjanji akan memperbaiki hubungan dan menjaga keharmonisan antarwarga.
Dengan terselesaikannya persoalan ini secara damai, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Pagelaran semakin memperkuat nilai-nilai gotong royong, toleransi, serta menyadari pentingnya penyelesaian konflik melalui cara-cara yang beradab dan bermartabat.(*)