Dukung Kinerja Pelayanan, Polresta Bandar Lampung Lengkapi Pamapta dengan Body Worn Camera

20/11/2025 18:00:00 WIB 274
tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Kamis 20 Nopember 2025 - Polresta Bandar Lampung resmi meluncurkan penggunaan Body Worn Camera (BWC) bagi personel Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) sebagai langkah peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian.

Launching peralatan baru ini digelar pada Rabu, (19/11/2025) pagi di Mapolresta Bandar Lampung, disaksikan jajaran pejabat utama, kapolsek, serta para kanit patroli Polsek.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa perubahan nomenklatur dari KSPKT menjadi Pamapta tidak hanya sekadar penyebutan, melainkan ditindaklanjuti dengan penguatan fungsi dan kelengkapan tugas di lapangan.

“Dengan adanya pengalihan ini, tugas Pamapta harus benar-benar terlihat dan berdampak. Karena itu, mulai hari ini secara bertahap kita lengkapi kebutuhan pendukung tugas mereka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (19/11/2025).

Saat ini, fasilitas yang telah diberikan kepada Pamapta meliputi satu unit mobil patroli, satu sepeda motor, ruang pelayanan khusus, hingga perangkat Body Worn Camera yang mulai dipasang pada personel. Penggunaan BWC akan diberlakukan di seluruh jajaran patroli, baik Samapta, Lalu Lintas, maupun Polsek jajaran.

Kapolresta menjelaskan bahwa sistem penggunaan body worn masih bersifat manual, karena belum terhubung otomatis ke Command Center. Meski demikian, seluruh rekaman kegiatan akan tetap diawasi dan dievaluasi secara berkala.

“Body worn ini akan digunakan setiap personel saat bertugas di luar kantor. Saat melaksanakan patroli, kameranya harus menyala dan seluruh aktivitas terekam. Kapolsek dan Pamapta wajib melakukan pengecekan setelah kegiatan,” Kata Kapolresta.

Rekaman yang dihasilkan akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP. Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, Polresta Bandar Lampung akan melakukan perbaikan dan penindakan sesuai aturan.

“Body worn camera ini bukan hanya alat dokumentasi, tetapi juga bentuk pencegahan agar anggota tidak melakukan perilaku yang tidak sesuai. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolresta.

Dengan peluncuran ini, Polresta Bandar Lampung berharap kehadiran aparat di lapangan menjadi lebih profesional, terbuka, dan dapat memberikan rasa aman yang lebih kuat bagi masyarakat.

Share this post