Gelar Sosialisasi di UIN Metro, Polda Lampung Ungkap Ancaman Nyata Narkoba dan Jaringan Internasional

29/05/2025 22:00:00 WIB 331

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar sosialisasi bahaya narkoba di kampus UIN Metro Senin 27 Mei 2025 sebagai bagian dari upaya edukatif dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang kian masif dan terorganisir.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami betapa seriusnya ancaman narkoba yang digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan menyentuh semua lapisan masyarakat.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Dwi Handono Prasanto menjelaskan bahwa tidak ada satu wilayah pun di Lampung yang benar-benar bebas dari peredaran narkoba, termasuk kawasan terpencil dan perkampungan di tengah laut.

Ia menegaskan bahwa jalur laut menjadi pintu masuk utama narkoba, terutama melalui pelabuhan kecil yang tidak terpantau akibat keterbatasan personel.

“Sebagian besar narkoba masuk dari Cina ke Malaysia lalu ke wilayah Sumatera, termasuk Lampung. Dari sini, barang haram tersebut menyebar ke berbagai daerah lain. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” ujar AKBP Dwi.

Selain memaparkan situasi peredaran narkoba, kegiatan ini juga mengungkap modus-modus baru penyelundupan. Mulai dari menyembunyikan narkoba di dasbor mobil, tabung gas, hingga dikemas dalam makanan seperti toples sambal berisi ikan asin.

Bahkan, ada pula yang menyamarkan narkoba dalam bentuk dodol untuk diselundupkan ke dalam lapas.

AKBP Dwi Handono Prasanto,  mengungkapkan bahwa saat ini narkoba bahkan telah dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Penindakan seringkali terhambat oleh birokrasi dan keterlibatan oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

“Fakta bahwa ada aparat, guru, mahasiswa, hingga kepala desa yang terlibat jelas menunjukkan betapa luas dan kompleksnya jaringan ini. Oleh karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk melapor sekecil apapun informasi yang dimiliki,” jelas AKBP Dwi.

Lampung saat ini diperkirakan memiliki 89.000 pengguna narkoba aktif. Jika masing-masing mengonsumsi satu gram per minggu, maka ada sekitar 356 kilogram narkoba beredar setiap bulan.

Dengan nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah, ini menjadi pasar yang sangat menggiurkan bagi jaringan narkotika internasional.

Kasus-kasus menonjol pun terus bermunculan, seperti kepala desa yang tertangkap membawa enam kilogram sabu, hingga selebgram asal Palembang yang tersangkut dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba senilai Rp34,5 miliar.

Bahkan jaringan Freddy Pratama, yang disebut menguasai 80 persen peredaran sabu di Lampung, diduga dilindungi oleh sindikat internasional dan berbasis di Thailand.

Melalui kegiatan ini, Polda Lampung kembali menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, edukasi dan kepedulian terhadap sesama, serta keberanian untuk melapor diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.

“Mari kita bantu selamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba. Satu kali mencoba bisa menjadi awal dari akhir masa depan. Lebih baik mencegah daripada menyesal seumur hidup,” tutup Kombes Yuni.

in Hukum

Share this post