tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Senin 01 Oktober 2025 Polres Pesawaran, Polda Lampung – Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tegineneng. Dalam kasus ini, seorang penadah hasil kejahatan telah diamankan, sementara pelaku utama masih dalam pengejaran petugas.Kasus bermula pada Senin, 1 September 2025, sekira pukul 15.30 WIB di Rumah Kontrakan Dusun Purworejo I, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pelaku dengan modus meminjam sepeda motor Honda Vario 125 bernopol BE 4281 RR kepada Korban Anang yudistiyo (23). Namun, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan hingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Tegineneng. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2019 berikut Dokumen Kendaraan Milik Korban. Kendaraan itu diamankan dari tangan seorang penadah berinisial BBP (22) , warga Desa Balerejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, penadah telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Petugas. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini. “Barang bukti sepeda motor sudah kami amankan. Penadah saat ini sedang menjalani pemeriksaan, sementara pelaku utama masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku dan menyelesaikan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. Polsek Tegineneng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan. Melalui langkah cepat dan terukur, jajaran Polsek Tegineneng memastikan setiap tindak pidana ditindaklanjuti secara tuntas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
01/10/2025 21:20:00 WIB
312

in
Hukum