https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Kasat Reskrim Polres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Grand Mercure Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mesuji, AKP Sigit Barazili,S.T.,M.H, hadir dalam kegiatan rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu dengan tema "Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pasca Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024". Acara tersebut berlangsung di Meeting Room Grand Mercure Bandar Lampung, pada Jumat, 13 Desember 2024.


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah penanganan pelanggaran pidana yang terjadi setelah penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Serentak 2024. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk persiapan untuk memastikan proses hukum terkait pemilu berjalan dengan transparan dan adil, serta mengoptimalkan sinergi antara berbagai instansi penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sigit Barazili,S.T.,M.H menyampaikan pentingnya kerjasama antar lembaga penegak hukum untuk menanggulangi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. “Kami dari Polres Mesuji siap mendukung dan bekerja sama dalam rangka menegakkan hukum terkait dengan pelanggaran yang mungkin timbul pasca penetapan hasil pemilu,” ujarnya pernyataannya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga terkait, termasuk kejaksaan, pengadilan, dan badan pengawas pemilu. Mereka bersama-sama melakukan diskusi mendalam mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pasca pemilu, guna menjaga integritas dan kredibil