tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Tengah, Sabtu 24 Januari 2026 — Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senjata api rakitan (senpira) jenis revolver.Pelaku berinisial WLY (25), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram itu ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya, pada Senin (19/1/26). Penangkapan tersebut bermula dari viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melepaskan tembakan ke udara di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim). Hal itu disampaikan oleh Kasat Reserse Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. “Setelah video tersebut viral, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui sebagai koboi jalanan,” jelas AKP Devrat, Sabtu (24/1/26). Lebih lanjut, hasil pendalaman mengungkap bahwa WLY juga diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Bandar Mataram. “Kami kemudian melakukan koordinasi lintas satuan untuk melakukan penangkapan terhadap WLY, yang selain memiliki senjata api ilegal juga diduga sebagai bandar narkoba,” tambahnya.

