tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Senin 02 Pebruari 2026– Polres Lampung Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di lapangan apel Mapolres setempat, pada Senin (2/2/26) pagi.Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H., mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H dan turut dihadiri oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.



2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.
3. Penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan atau travel ilegal.
6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
7. Kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan.
8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI atau berboncengan lebih dari satu orang.
9. Kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Wakapolres menegaskan, penertiban terhadap sasaran prioritas tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, namun tetap disertai penegakan hukum secara tegas dan terukur guna meningkatkan kesadaran serta keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
