Pelaku dan Penadah Curanmor di Panjang Ditangkap

14/01/2026 22:00:00 WIB 290
tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung , Rabu 14 Januari 2026 - Polsek Panjang mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial RAD (35) dan AS (37).

Pelaku RAD (35), yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kecamatan Panjang, ditangkap sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor milik korban berinisial YW (27). Sementara itu, AS (37), buruh asal Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, diamankan karena diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan tersebut.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono menjelaskan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih yang terparkir di halaman rumah korban.

“Pelaku melihat adanya kesempatan saat sepeda motor diparkir di halaman rumah tanpa pengawasan. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pencurian,” jelas Kompol Martono saat memberikan keterangan,  Senin (12/1/2026).

Usai menerima laporan dari korban, personel Unit Reskrim bersama Intel Polsek Panjang segera melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku RAD.

Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB** di wilayah Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan AS yang diduga kuat berperan sebagai perantara sekaligus penadah sepeda motor hasil curian tersebut. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial RZ yang diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan,” tegas Kompol Martono.

in Hukum

Share this post