Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Mall Kartini, Dua Jukir Diamankan

01/03/2026 20:20:00 WIB 307
tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Minggu 01 Maret 2026 - Polresta Bandar Lampung menertibkan praktik parkir liar di depan Mall Kartini, Sabtu (28/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan dua orang juru parkir liar yang selama ini beroperasi di lokasi dan kerap memakan badan jalan hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol I Made Indera Wijaya, bersama sejumlah personel gabungan.

Selain menindak para juru parkir liar, petugas juga memasang water block di titik yang sebelumnya dijadikan area parkir tidak resmi, guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di depan pusat perbelanjaan tersebut.

“Penertiban ini kami lakukan karena parkir liar di depan Mall Kartini sudah sangat meresahkan. Kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat arus lalu lintas terhambat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Agustina Nilawati dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terlebih yang berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas di kawasan padat kendaraan.

Dua juru parkir yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan pungutan parkir tanpa izin resmi dari instansi terkait.

“Upaya ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan. Kami mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi yang melanggar aturan,” tambahnya.

Polresta Bandar Lampung memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di sejumlah titik rawan parkir liar. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

in Hukum

Share this post