tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Minggu 01 Maret 2026 - Polresta Bandar Lampung menertibkan praktik parkir liar di depan Mall Kartini, Sabtu (28/2/2026).Penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol I Made Indera Wijaya, bersama sejumlah personel gabungan. Selain menindak para juru parkir liar, petugas juga memasang water block di titik yang sebelumnya dijadikan area parkir tidak resmi, guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di depan pusat perbelanjaan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan dua orang juru parkir liar yang selama ini beroperasi di lokasi dan kerap memakan badan jalan hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
