Polres Lampung Utara Mengamankan Pelaku Penimbun Solar Bersubsidi

15/04/2022 14:03:31 WIB 128

Polres Lampung Utara Polda Lampung : Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap satu unit mobil jenis isuzu Panther hitam BE-1098-RX, yang melimpahkan kapasitas 200 liter solar, dengan muatan jerigen, saat sedang ngecor solar di SPBU di Jalan Raya Prokimal, Madukoro, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, rabu 13 April 2022. 

Sat Reskrim Polres Lampung Utara membuat seorang pria inisial ASM (44) warga desa Talangjali, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Rabu, 13 April 2022, saat ngecor solar subsidi. 

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan bahwa telah menjadi seorang pria awal ASM (44) warga Talang Jali berikut nomor buktinya 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kasus-kasus BBM ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan orang-orang yang mengangkut BBM dalam jumlah yang cukup banyak di sebuah SPBU wilayah Kotabumi Utara. “Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja di TKP SPBU di Desa Madukoro, didapati ASM sedang mengisi BBM ke dalam tangki kendaraannya yang sudah ada di modifikasi berikut,” katanya.

in Hukum

Share this post