tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Sabtu 31 Januari 2026 – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di beberapa wilayah, Kamis (29/1/26).Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Ketiganya masing-masing berinisial RAS (26), warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Anak Tuha, yang berperan sebagai pelaku utama atau pemetik kendaraan.

1. Bandarjaya Barat Lingkungan III, 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam. 2. Umbul Banten, Kecamatan Terbanggi Besar, 1 unit Yamaha Aerox warna biru. 3. Belakang RS Harapan Bunda, 1 unit Honda Scoopy warna biru hitam. 4. Bulusari, Kecamatan Bumiratu Nuban, 1 unit Supra X warna silver biru (telah dijual). 5. Bandarjaya Lingkungan IV, 1 unit Honda Beat warna putih. 6. Umbul Banten, Kecamatan Gunung Sugih, 1 unit Supra X warna merah hitam. 7. Sekitar Masjid Baitul Ikhwan, 1 unit Honda Beat warna hitam. 8. Yukum Jaya, 1 unit Honda Beat warna hitam. Ketiga pelaku diamankan petugas di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Bandarsari, Bandarjaya Barat, serta di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Seputih Jaya. Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T, senjata tajam jenis pisau, mesin gerinda, serta baju loreng yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
