Lagi, Bandar Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

15/10/2025 21:40:00 WIB 551
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Rabu 15 Oktober 2025 - Pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba terus di lakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan kembali berhasil mengamankan dua pengedar Sabu.

Pelaku yang diamankan yakni SM (47) dan DS (32) keduanya warga Kotabumi Tengah Barat  Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan anggota mengamankan kedua pelaku saat berada di Desa Kotabumi Tengah Barat, Selasa (4/10/25).

Lanjut Kasat Narkoba, dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8 paket sabu yang siap edar.

Untuk tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Narkoba. (*)

in Narkoba

Share this post