tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur Sabtu 25 Oktober 2025 - Jajaran Kepolisian, Dalam Rangka Ops Antik Krakatau 2025 tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor beserta Kanit Opnasl, pada Jum'at (24/10/2025), menjelaskan bahwa inisial Tersangka adalah RR (32) Desa Sumber Jaya Kec. Gedung Aji Baru Kab.Tulang Bawang. Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat adanya perilaku yang mencurigakan terhadap pelaku dan tim kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim Opsnal Sat Narkoba. Pelaku di tangkap Pada hari Rabu tanggal 22 Okotober 2025 sekira pukul 21.00 Wib, telah mengamankan 1 orang penyalahguna Narkotika jenis Sabu inisial RR di Desa Braja Sakti Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur.
